Jikaanda seorang Laki-laki, maka gugatan didaftarkan di Pengadilan yang melingkupi tempat Isteri berdomisili. Jadi jika anda seorang suami tinggal di Jakarta Selatan, dan Isteri sudah berpisah dan tinggal di Cengkareng, maka gugatan harus didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dan harus diingat bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) tempat
Musyawaraholeh Majlis Hakim (bersifat rahasia); Pembacaan Putusan; Isi putusan: a. Gugatan dikabulkan, b. Gugatan ditolak, c. Gugatan tidak dapat diterima; Atas putusan ini para pihak diberitahu hak-haknya apakah akan menerima, pikir-pikir atau akan banding. Apabila pikir-pikir maka diberi waktu selama 14 hari; Dalam hal ada pihak yang tidak
BiayaProses (ATK) : Rp.50.000,-. Biaya Materai : Rp. 6.000,-. Biaya Redaksi : Rp. 5.000,-. Biaya Pemanggilan sidang para pihak: Tergantung radius tempat tinggal para pihak dari Pengadilan yang memproses perkara (dapat dilihat di papan radius di Pengadilan) dan jumlah panggilan sidang; Contoh Kasus:
Fast Money.
contoh replik gugatan cerai di pengadilan negeri